Selasa, 28 Desember 2010

-Berani Coba Tantangan Ini?

- Bak kisah buah terlarang dalam cerita Adam dan Hawa, ada banyak jenis makanan yang dilarang peredarannya di sejumlah negara. Banyak alasan dilontarkan, mulai dari agama, moral, lingkungan, kemanusiaan, hingga kesehatan.

Di Indonesia, masyarakat begitu akrab dengan jenis makanan tidak halal yang berkaitan dengan ajaran Islam. Sebagai negara yang mayoritas berpenduduk muslim, pada akhirnya sumber makanan seperti daging dan minyak babi menjadi semacam makanan 'terlarang' untuk produk konsumsi umum.

Di banyak negara, kasus makanan terlarang telah muncul sejak berabad tahun lalu. Bukan hanya makanan yang tidak sesuai dengan ajaran agama, tapi juga yang membahayakan kesehatan atau menyalahi tatanan moral dan sosial.

Berikut dua dari 10 jenis makanan terlarang yang cukup populer di sejumlah negara di dunia.

1. Ikan Buntal Jepang (Fugu)

Ikan fugu, yang juga dikenal sebagai Blowfish, dilarang di banyak negara karena mengandung organ beracun. Jika memakannya, racun tetrodotoxin ikan fugu dapat merusak jaringan saraf, melumpuhkan tubuh, dan menyebabkan sesak napas. Namun, dengan perawatan tepat, penderita yang terpapar racun bisa selamat.

Dalam hukum Jepang Keshogunan Tokugawa 1603-1868, pemerintah Jepang melarang konsumsi fugu, namun mereda setelah kekuasaan keshogunan pudar. Di Uni Eropa, menjual atau mengkonsumsi ikan fugu sangat dilarang. Di Amerika Serikat, menjual, memanen, atau melayani perdagangan ikan ini tanpa lisensi termasuk hal ilegal sejak 2002.

Ikan fugu sering dipanen di sekitar Samudera Pasifik dan dijual ke pasar dunia terutama Jepang dan Korea. Seringkali, sebelum dijual bagian-bagian beracun ikan dibersihkan sebelum dibekukan dan dijual.

Di AS, terdapat restoran yang menyajikan hidangan ikan fugu. Meski racun ikan ini mematikan, banyak koki amatir Jepang yang selamat setelah memakan hati fugu, bagian yang dianggap paling beracun.

Kota-kota besar di Jepang dan Korea Selatan memiliki restoran yang melayani menu ikan Fugu. Sedangkan di New York terdapat 17 restoran berlisensi  yang menyajikan menu Fugu.

source: VIVAnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar